Pada hari ini Rabu 19 Maret 2025 telah di laksanakan pembagian BLT dari Anggaran Dana Desa tahun 2025 kepada 26 KPM.
Pelaksanaan pembagian tersebut terlambat penyaluranya per bulan karena anggaran untuk BLT baru masuk di Rekening Kas Desa awal Bulan Maret maka kegiatan pembagian tersebut dilaksanakan langsung dan diberikan maka selama 3 bulan yaitu bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2025 diserahkan di bulan Maret 2025.
KPM atau Kerluarga Penerima Manfat Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa (KPM BLT-DD) hadir dalam rangka pembagian dan ada 2 KPM yang harus diantar karena tidak sakit dan tidak bisa hadir.
Smoga dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat miskin.