Bahwa sehubungan terjadiperkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah dtetapkan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Desa karena adanya perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun 2021
Perubahan ini dilaksanakan karena keinginan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksut dala perubahan Pendapatan tahun 2021.
- Pendapatan Desa
- Semula Rp. 1.732.927.800,-
- Bertambah/Berkurang Rp. 1.632.927.800,-
Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Berkurang Rp. 100.000.000,-
- Belanja Desa
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Sebelum Rp. 512.715.911,-
- Setelah Rp. 516.395.911,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Bertambah Rp. 3.680.000,-
- Bidang Pembangunan
- Sebelum Rp. 385.305.000,-
- Setelah Rp. 285.305.000,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Bertambah Rp. 100.000.000,-
- Bidang Pembinaan
- Sebelum Rp. 47.428.984,-
- Setelah Rp. 47.428.984,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Tetap Rp. 0,-
- Bidang Pemberdayaan
- Sebelum Rp. 71.975.000,-
- Setelah Rp. 76.095.000,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Tetap Rp. 4.120.000,-
- Bidang Penanggulangan Bencana,darurat dan Mendesak
- Sebelum Rp. 728.787.200,-
- Setelah Rp. 720.967.200,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Tetap Rp. 7.800.000,-
1. Penerimaan Pembiayaan Desa
- Sebelum Rp. 13.264.295,-
- Setelah Rp. 13.264.295,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Tetap Rp. 0,-
2. Pengeluaran Pembiayaan Desa
- Sebelum Rp. 13.264.295,-
- Setelah Rp. 13.264.295,-
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Tetap Rp. 0,-